Jumat, 26 September 2014

Anti Seks Bebas dan Narkoba,Cewek dan Cowok yg masih perawan&perjaka

Larangan Pacaran Dalam Islam - Ceramah Singkat

Sebuah fitnah besar menimpa pemuda pemudi pada zaman sekarang. Mereka terbiasa melakukan perbuatan yang dianggap wajar padahal termasuk maksiat di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. Perbuatan tersebut adalah “pacaran”, yaitu hubungan pranikah antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom. Biasanya hal ini dilakukan oleh sesama teman sekelas atau sesama rekan kerja atau yang lainnya. Sangat disayangkan, perbuatan keji ini telah menjamur di masyarakat kita.
Pacaran dari Sudut Pandang Islam, pacaran tidak lepas dari tindakan menerjang larangan - larangan Allah subhanahu wa ta’ala. Fitnah ini bermula dari pandang memandang dengan lawan jenis kemudian timbul rasa cinta di hati—sebab itu, ada istilah “dari mata turun ke hati”— kemudian berusaha ingin memilikinya, entah itu dengan cara kirim SMS atau surat cinta, telepon, atau yang lainnya.
“Ditetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, akan diperolehnya hal itu, tidak bisa tidak. Kedua mata itu berzina, zinanya dengan memandang. Kedua telinga itu berzina, zinanya dengan mendengarkan. Lisan itu berzina, zinanya dengan berbicara. Tangan itu berzina, zinanya dengan memegang. Kaki itu berzina, zinanya dengan melangkah. Sementara itu, hati berkeinginan dan beranganangan sedangkan kemaluan yang membenarkan itu semua atau mendustakannya.” (H.R. Muslim: 2657, alBukhari: 6243)
“Sekalikali tidak boleh seorang laki-laki bersepi-sepi dengan seorang wanita kecuali wanita itu bersama mahromnya.” (H.R. alBukhari: 1862, Muslim: 1338)
Adakah Pacaran Islami?
Ada lagi pemuda pemudi aktivis organisasi Islam—yang katanya punya semangat terhadap Islam—disebabkan dangkalnya ilmu syar’i yang mereka miliki dan terpengaruh dengan budaya Barat yang sudah berkembang, mereka memunculkan istilah “pacaran islami” dalam pergaulan mereka. Mereka hendak tampil beda dengan pacaran - pacaran orang awam. Tidak ada saling sentuhan, tidak ada pegang - pegangan. Masing - masing menjaga diri. Kalaupun saling berbincang dan bertemu, yang menjadi pembicaraan hanyalah tentang Islam, tentang dakwah, saling mengingatkan untuk beramal, dan berdzikir kepada Allah serta mengingatkan tentang akhirat, surga, dan neraka. Begitulah katanya !
Ketahuilah, pacaran yang diembel - embeli Islam ala mereka tak ubahnya omong kosong belaka. Itu hanyalah makar iblis untuk menjerumuskan orang ke dalam neraka. Adakah mereka dapat menjaga pandangan mata dari melihat yang haram sedangkan memandang wanita ajnabiyyah atau lakilaki ajnabi termasuk perbuatan yang diharamkan?! Camkanlah firman Allah
“Katakanlah (wahai Muhammad) kepada lakilaki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka, yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” Dan katakanlah kepada wanitawanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka”…. (Q.S. anNur [24]: 3031)
Tidak tahukah mereka bahwa wanita merupakan fitnah yang terbesar bagi laki-laki? Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnahnya wanita.” (H.R. al-Bukhari: 5096)
Segeralah Menikah Bila Sudah Mampu
Para pemuda yang sudah berkemampuan lahir dan batin diperintahkan agar segera menikah. Inilah solusi terbaik yang diberikan Islam karena dengan menikah seseorang akan terjaga jiwa dan agamanya. Akan tetapi, jika memang belum mampu maka hendaklah berpuasa, bukan berpacaran. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Wahai generasi muda, barang siapa di antara kalian telah mampu menikah maka segeralah menikah karena sesungguhnya menikah itu lebih menjaga kemaluan dan memelihara pandangan mata. Barang siapa yang belum mampu maka hendaklah berpuasa karena puasa menjadi benteng (dari gejolak birahi).” (H.R. al-Bukhari: 5066)
Al-Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan: “Yang dimaksud mampu menikah adalah mampu berkumpul dengan istri dan memiliki bekal untuk menikah.” (Fathul Bari: 9/136)
Dengan menikah segala kebaikan akan datang. Itulah pernyataan dari Allah subhanahu wa ta’ala yang tertuang dalam Q.S. ar-Rum [30]: 21. Islam menjadikan pernikahan sebagai satu-satunya tempat pelepasan hajat birahi manusia terhadap lawan jenisnya. Lebih dari itu, pernikahan sanggup memberikan jaminan dari ancaman kehancuran moral dan sosial. Itulah sebabnya Islam selalu mendorong dan memberikan berbagai kemudahan bagi manusia untuk segera melaksanakan kewajiban suci itu.
Pacaran juga dapat mendekati zina dalam Al-Qur’an dijelaskan yang artinya berbunyi :
Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk" (QS. 17 Al Israa -perjalanan malam hari- 32)
Nasihat
Janganlah ikut-ikutan budaya Barat yang sedang marak ini. Sebagai orang tua, jangan biarkan putra-putrimu terjerembab dalam fitnah pacaran ini. Jangan biarkan mereka keluar rumah dalam keadaan membuka aurat, tidak memakai jilbab atau malah memakai baju ketat yang membuat pria terfitnah dengan penampilannya. Perhatikanlah Firman Allah subhanahu wa ta’ala:
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Alloh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(Q.S. alAhzab [33]: 59)

Kamis, 25 September 2014

Ciri-ciri Islam sebagai Agama Universal


Assalamualaikum wr.wb
Dapat disebutkan adanya tiga buah ciri agama Islam yang menjadikan agama Islam berhak dinyatakan sebagai agama yang Universal, yaitu :
  1. Kesanggupannya memenuhi kebutuhan seluruh umat manusia untuk menegakkan kesatuan, memelihara nilai kemanusiaan dan menjaga keselamatan setiap individu dalam hidup di dunia kini dan di akhirat nanti.
  2. Hukum-hukumnya menjamin tegaknya kemanusiaan di dalam satu kesatuan dan tidak berkecenderungan untuk menghidup-hidupkan fanatisme rasial.
  3. Konsisten dengan relitas-realitas alam semesta, tidak bertentangan dengan kebenaran-kebenaran ilmu pengetahuan atau pikiran logis.
Jika kita kaji ajaran-ajaran Islam ternyata ciri-ciri tersebut benar-benar terpenuhi dalam segala aspeknya. Aspek ‘aqidah yang bersendi pada keyakinan tauhid, keyakinan bahwa hanya Allah saja berhak dipertuhan, akan membawa pada kesatuan umat tauhid baik dalam tujuan hidup maupun dalam perilaku. Umat tauhid menjalani hidup selalu melihat Allah dengan mata hati dan takut kepada-Nya dalam kesunyian maupun terang-terangan, dalam suasana tertutup maupun terbuka. Hanya “ma’rifat kepada Allah” sajalah yang mampu menjaga perilaku, memelihara perjalanan hidup dan menghidupkan hati nurani.
‘Aqidah Islamiyah menjaga individu dari godaan-godaan hawa nafsu. Orang mukmin menjalani hidup di bumi Allah selalu berfikir akan kekuasaan Allah yang tercermin dalam kejadian bumi dan langit. Hati yang berhubungan dengan Tuhan akan mendorong orang mukmin menjalani hidup di dunia dengan baik dan benar. ‘Aqidah Islamiyah menegakkan nilai persamaan kemanusian; umat manusia adalah hamba Allah yang sama kedudukannya di hadhirat Allah; berlebih kurang hanya terjadi dengan perbedaan taqwa dan amal shalih. Fanatisme rasial terdesak, persaudaraan dan kasih sayang dalam keimanan hidup subur. Dalam sejarah tercatat bahwa ‘aqidah Islamiyah telah menghimpun berbagai suku dan bangsa di bawah bendera Islam; bersama Rasulullah s.a.w. berhimpunlah sahabat-sahabat Bilal asala keturunan Habsyi, Shuhaib asala keturunan Romawi, Salman al-Farisi keturunan Parsi dan Umar asal keturunan Arab Quraisy.
‘Aqidah Islamiyah yang bertumpu pada ajaran tauhid konsisten dengan wujud alam semesta yang merupakan ayat-ayat Allah, memberitakan kekuasaan dan keesaan mutlak Allah. Manusia perlu kepada pelayan alam semesta, tetapi alam pun memerlukan memerlukan usaha manusia untuk melestarikan dan mengembangkan potensinya agar dapat melayani kebutuhan hidup manusia sepanjang mungkin umur kemanusiaan dan kehidupan.  Ayat-ayat al-Qur’an yang menyebutkan ni’mat Allah berupa berbagai macam kekuatan dan kemampuan alam guna melayani kepentingan hidup manusia mengundang kegiatan-kegiatan umat manusia, baik dalam bidang ilmiah maupun usaha guna memanfaatkan potensi alam. (surat Yasin ayat 33-45)
Wassalamualaikum wr.wb

Pendidikan dalam Keluarga yang ISLAMI
Assalamualaikum wr.wb
Hak primer pendidikan seorang anak berada ditangan kedua orang-tuanya. Sedangkan masyarakat dan negara dalam hal pendidikan tersebut memiliki hak sekunder. Hal ini secara implisit terkandung dalam Firman Allah: “Jagalah dirimu dan keluargamu-termasuk anak-anakmu dari siksa api neraka”. (At Tahrim: 6)
Secara implisit pula ayat tersebut mengandung arti bahwa orang-tua pada umumnya diberi kemampuan oleh Allah swt untuk mendidik anaknya. Dan orang tualah yang menjadi faktor penentu apakah anak yang lahir fitrah itu akan di didik beragama Yahudi, atau beragama Majusi, atau beragama Nasrani, ataukah beragama Islam.
Sifat pendidikan dalam keluarga adalah informal. Tanpa kurikulum, tanpa jadwal pelajaran tertentu dan tanpa formalitas yang lazim terjadi pada jenis pendidikan lainnya. Pendidikan berlangsung sepanjang waktu ketidak hadirin orang tuapun proses pendidikan itu tetap berlangsung.
Pada pendidikan informal tersebut terdapat tiga hal yang penting, yakni: suasana lingkungan rumah tangga pada umumnya, corak hubungan antar anggota keluarga, khususnya antara 0rang-tua dengan anak-anaknya, dan keteladanan.
Mengenai dua hal yang pertama Rasulullah saw pernah bersabda sebagai berikut :
“Apabila Allah swt. menghendaki sesuatu rumah tangga yang baik, maka diberikannya kecenderungan mempelajari ilmu-ilmu agama (Islam); yang muda menghormati yang tua; harmonis dalam kehidupan; hemat dan hidup sederhana; menyadari cacat-cacat mereka dan kemudian melakukan taubat. Jika Allah swt. menghendaki sebaliknya, maka ditinggalkan-Nya mereka dalam kesesatan”. (Hadist, riwayat Dailami, dari Anas)
Pendidikan informal dalam keluarga ini mempunyai arti penting bagi perkembangan pribadi anak karena beberapa faktor. Selain pendidikan dalam keluarga merupakan batu pertama di masa peka yang sukar terhapus dari jiwa anak, pendidikan dalam keluarga juga diberikan secara kontinyu sepanjang waktu, dan didalamnya terkandung hubungan emosional yang lembut antara orang tua dan anak, sehingga yang teukir pada jiwa anak tidak hanya kognisinya melainkan keseluruhan pribadinya secara utuh.
Wassalamualaikum wr.wb